Korlantas Polri secara resmi meluncurkan layanan Aplkasi SIM Online yang diberi nama SINAR. Nantinya, nantinya masyarakat hanya perlu mendownlodnya di playstore. Pelayanan SIM Online ini bisa difungsikan utuk perpanjangan seluruh jenis SIM.
SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan perpanjangan SIM secara online berbasis aplikasi. Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM nya.
- Download aplikasi di playsore “Digital Korlantas Polri”.
- Input nomor handphone anda, kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi data.
- Buat PIN untuk keamanan.
- Pilih menu lengkapi data, lalu isi NIK dan nama sesuai KTP dan alamat e-mail.
- Verifikasi KTP dengan mengambil foto selfie.
- Pada halaman utama, pilih menu “SIM” kemudian klik “Perpanjangan SIM”.
- Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto (latar belakang biru, tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci).
- Unggah juga hasil pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan di website erikkes.id dan tes psikologi pada aplikasi epPsi.
- Pendaftaran pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di aplikasi tersebut dengan memilih menu e-Rikkes dan mengikuti instruksi yang diberikan. Hal yang sama berlaku untuk tes psikologi.
- Jika perpanjangan SIM berhasil, pemohon dapat mengambil langsung SIM yang sudah selesai di SAMSAT yang dipilih atau menggunakan jasa pengiriman Pos.
- Pemohon kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran lewat transfer bank.
- Setelah melakukan pembayan pemohon bisa melihat status pengajuannya di aplikasi.
Jika memilih pengiriman Pos. maka maka akan ada status resi juga di aplikasi
Originally posted 2022-07-27 10:32:21.