Banyak trader forex pemula ingin mencari broker forex terpercaya, resmi dan legal. Sehingga mereka mencari daftar broker forex yang terdaftar di OJK. Layaknya mereka mencari perusahaan sekuritas saham yang terdaftar resmi di OJK. Lalu apa saja broker forex yang terdaftar di OJK?
Apakah ada broker forex yang terdaftar di OJK?
Jika kamu mencari broker forex yang resmi dan legal, maka kamu tidak akan menemukan broker forex yang terdaftar di BAPPEBTI. Karena berdasarkan Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI), pialang berjangka atau broker forex tidak memerlukan izin OJK. Karena pialang berjangka cukup hanya memiliki izin resmi dari BAPPEBTI.
Kredibilitas dari BAPPEBTI sendiri sudah terjamin karena BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sendiri sudah berada di bawah pengawasan dari Menteri Perdagangan RI dan Bank Indonesia.
Karena itu, pialang berjangka atau broker forex akan mendapatkan status legal ketika sudah terdaftar di BAPPEBTI. BAPPEBTI mempunyai otoritas sendiri, karena itu tidak disatukan dengan OJK.
Jadi berdasarkan pernyataan tersebut apakah ada broker forex yang terdaftar di OJK? Jawabannya tidak ada. Karena semua wewenang atau otoritas dalam pendaftaran pialang berjangka atau broker forex di bawah pengawasan dari BAPPEBTI.
Lembaga regulator BAPPEBTI memiliki peranan yang vital dalam industri forex Indonesia, karena berdasarkan Undang-Undang, aktivitas trading forex masuk dalam kategori perdagangan berjangka. Jadi segala aktivitas dari broker forex akan diatur dan teregulasi oleh BAPPEBTI.
Peran Utama BAPPEBTI Dalam Trading Forex di Indonesia
Ada beberapa peran utama BAPPEBTI dalam trading forex di Indonesia, terutama mengatur aktivitas dan operasional dari broker forex di Indonesia. Berikut ini adalah peran dari BAPPEBTI dalam trading forex di Indonesia :
Mengeluarkan Izin Usaha Broker Forex
Peran utama BAPPEBTI adalah mengeluarkan izin usaha untuk perusahaan pialang berjangka yang ingin menjadi broker forex. Seluruh broker forex di Indonesia diwajibkan mendaftarkan diri ke BAPPEBTI jika ingin perusahaannya legal beroperasi di Indonesia.
Jadi jika kamu menemukan broker forex yang tidak memiliki regulasi resmi dari BAPPEBTI di Indonesia. Artinya broker forex tersebut adalah broker forex legal. Sehingga kamu akan merasa aman saat berinvestasi di broker tersebut.
Membuat Peraturan dan Tata Tertib
Karena memiliki peran sebagai regulator, BAPPEBTI memiliki hak untuk membuat peraturan dan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh perusahaan pialang berjangka atau broker forex. Maka jika ada peraturan atau tata tertib yang dilanggar pihak broker forex, BAPPEBTI berhak memberi sanksi atau mengeluarkan perusahaan pialang berjangka dari daftar broker forex resmi BAPPEBTI.
Mengawasi Kegiatan Broker Forex
Seluruh kegiatan broker forex akan diawasi oleh BAPPEBTI, termasuk dalam menjalankan promosi. Jika BAPPEBTI menganggap bahwa iklan yang dibuat broker menyesatkan, maka BAPPEBTI akan menghentikan kegiatan promosi tersebut.
Memfasilitasi Penyelesaian Perkara
BAPPEBTI juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi penyelesaian perkara antara broker dan klien saat terjadi sebuah masalah.
Sehingga bisa dikatakan BAPPEBTI memiliki peran sangat penting dalam dunia trading forex. Karena BAPPEBTI memiliki hak untuk membekukan izin, memberikan sanksi atau mencabut izin usaha broker yang tidak menaati peraturan. Jadi ketika kamu memiliki masalah dengan salah satu broker resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Kamu bisa meminta bantuan BAPPEBTI untuk memfasilitasi penyelesaian masalah antara broker dan klien.
Daftar Broker Forex Yang Terdaftar di BAPPEBTI Terbaru 2022
Karena tidak ada daftar broker forex yang terdaftar di OJK, maka kamu harus melihat daftar broker forex yang terdaftar di BAPPEBTI di bawah ini :
- PT MAGNET BERJANGKA INDONESIA
- PT DEU CALION FUTURES
- PT FINTECH MAJU BERJANGKA
- PT ASIA TRADE POINT FUTURES
- PT ABI KOMODITI BERJANGKA
- PT Asia Pro Berjangka
- PT AGRODANA FUTURES
- PT BESTPROFIT FUTURES
- PT CYBER FUTURES
- PT CENTRAL CAPITAL FUTURES
- PT CCAM BERJANGKA INDONESIA
- PT CGS-CIMB Futures Indonesia
- PT CENTURY INVESTMENT FUTURES
- PT Didi Max Berjangka
- PT ETERNITY FUTURES
- PT ESANDAR ARTHAMAS BERJANGKA
- PT EQUITYWORLD FUTURES
- PT Finex Bisnis Solusi Futures
- PT GLOBAL KAPITAL INVESTAMA BERJANGKA
- PT GLOBAL INTRA BERJANGKA
- PT GATRA MEGA BERJANGKA
- PT HFX Internasional Berjangka
- PT HANDAL SEMESTA BERJANGKA
- PT INTER PAN PASIFIK FUTURES
- PT INDOSUKSES FUTURES
- PT INTERNATIONAL MITRA FUTURES
- PT INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES
- PT JAVA GLOBAL FUTURES
- PT JALATAMA ARTHA BERJANGKA
- PT KONTAKPERKASA FUTURES
- PT LABA FOREXINDO BERJANGKA
- PT MAXCO FUTURES
- PT MAHADANA ASTA BERJANGKA
- PT MEGA MENARA MAS BERJANGKA
- PT MENTARI MULIA BERJANGKA
- PT MENARA MAS FUTURES
- PT MIDTOU ARYACOM FUTURES
- PT MRG MEGA BERJANGKA
- PT MONEX INVESTINDO FUTURES
- PT OCTA INVESTAMA BERJANGKA
- PT PASAR FOREX DAN KOMODITI BERJANGKA
- PT PACIFIC DUARIBU FUTURES
- PT PHILLIP FUTURES
- PT PG BERJANGKA
- PT PRIMA TANGGUHARTA FUTURES
- PT PREMIER EQUITY FUTURES
- PT Prudent Internasional Berjangka
- PT ROYAL TRUST FUTURES
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
- PT RAJAWALI KAPITAL BERJANGKA
- PT SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA
- PT SAGAFX SENTRA BERJANGKA
- PT SINARMAS FUTURES
- PT SOLID GOLD BERJANGKA
- PT SOEGEE FUTURES
- PT STRAITS FUTURES INDONESIA
- PT TRIJAYA PRATAMA FUTURES
- PT TOPGROWTH FUTURES
- PT TIFIA FINANSIAL BERJANGKA
- PT UNIVERSAL FUTURES
- PT UNITED ASIA FUTURES
- PT VICTORY INTERNATIONAL FUTURES
- PT VALBURY ASIA FUTURES
Jadi dari artikel ini kamu sudah paham bukan bahwa tidak ada broker forex yang terdaftar di OJK. Karena lembaga pemerintah yang memberikan izin dan pengawasan untuk broker forex adalah BAPPEBTI.
Originally posted 2022-07-29 09:29:45.