Broker Forex Yang Terdaftar di OJK

Broker Forex Yang Terdaftar di OJK

Banyak trader forex pemula ingin mencari broker forex terpercaya, resmi dan legal. Sehingga mereka mencari daftar broker forex yang terdaftar di OJK. Layaknya mereka mencari perusahaan sekuritas saham yang terdaftar resmi di OJK. Lalu apa saja broker forex yang terdaftar di OJK?

Apakah ada broker forex yang terdaftar di OJK?

Jika kamu mencari broker forex yang resmi dan legal, maka kamu tidak akan menemukan broker forex yang terdaftar di BAPPEBTI. Karena berdasarkan Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI), pialang berjangka atau broker forex tidak memerlukan izin OJK. Karena pialang berjangka cukup hanya memiliki izin resmi dari BAPPEBTI.

Kredibilitas dari BAPPEBTI sendiri sudah terjamin karena BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sendiri sudah berada di bawah pengawasan dari Menteri Perdagangan RI dan Bank Indonesia.

Karena itu, pialang berjangka atau broker forex akan mendapatkan status legal ketika sudah terdaftar di BAPPEBTI. BAPPEBTI mempunyai otoritas sendiri, karena itu tidak disatukan dengan OJK.

Jadi berdasarkan pernyataan tersebut apakah ada broker forex yang terdaftar di OJK? Jawabannya tidak ada. Karena semua wewenang atau otoritas dalam pendaftaran pialang berjangka atau broker forex di bawah pengawasan dari BAPPEBTI.

Lembaga regulator BAPPEBTI memiliki peranan yang vital dalam industri forex Indonesia, karena berdasarkan Undang-Undang, aktivitas trading forex masuk dalam kategori perdagangan berjangka. Jadi segala aktivitas dari broker forex akan diatur dan teregulasi oleh BAPPEBTI.

Peran Utama BAPPEBTI Dalam Trading Forex di Indonesia

Ada beberapa peran utama BAPPEBTI dalam trading forex di Indonesia, terutama mengatur aktivitas dan operasional dari broker forex di Indonesia. Berikut ini adalah peran dari BAPPEBTI dalam trading forex di Indonesia :

Mengeluarkan Izin Usaha Broker Forex

Peran utama BAPPEBTI adalah mengeluarkan izin usaha untuk perusahaan pialang berjangka yang ingin menjadi broker forex. Seluruh broker forex di Indonesia diwajibkan mendaftarkan diri ke BAPPEBTI jika ingin perusahaannya legal beroperasi di Indonesia.

Jadi jika kamu menemukan broker forex yang tidak memiliki regulasi resmi dari BAPPEBTI di Indonesia. Artinya broker forex tersebut adalah broker forex legal. Sehingga kamu akan merasa aman saat berinvestasi di broker tersebut.

Membuat Peraturan dan Tata Tertib

Karena memiliki peran sebagai regulator, BAPPEBTI memiliki hak untuk membuat peraturan dan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh perusahaan pialang berjangka atau broker forex. Maka jika ada peraturan atau tata tertib yang dilanggar pihak broker forex, BAPPEBTI berhak memberi sanksi atau mengeluarkan perusahaan pialang berjangka dari daftar broker forex resmi BAPPEBTI.

Mengawasi Kegiatan Broker Forex

Seluruh kegiatan broker forex akan diawasi oleh BAPPEBTI, termasuk dalam menjalankan promosi. Jika BAPPEBTI menganggap bahwa iklan yang dibuat broker menyesatkan, maka BAPPEBTI akan menghentikan kegiatan promosi tersebut.

Memfasilitasi Penyelesaian Perkara

BAPPEBTI juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi penyelesaian perkara antara broker dan klien saat terjadi sebuah masalah.

Sehingga bisa dikatakan BAPPEBTI memiliki peran sangat penting dalam dunia trading forex. Karena BAPPEBTI memiliki hak untuk membekukan izin, memberikan sanksi atau mencabut izin usaha broker yang tidak menaati peraturan. Jadi ketika kamu memiliki masalah dengan salah satu broker resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Kamu bisa meminta bantuan BAPPEBTI untuk memfasilitasi penyelesaian masalah antara broker dan klien.

Daftar Broker Forex Yang Terdaftar di BAPPEBTI Terbaru 2022

Karena tidak ada daftar broker forex yang terdaftar di OJK, maka kamu harus melihat daftar broker forex yang terdaftar di BAPPEBTI di bawah ini :

  1. PT MAGNET BERJANGKA INDONESIA
  2.   PT DEU CALION FUTURES
  3. PT FINTECH MAJU BERJANGKA
  4. PT ASIA TRADE POINT FUTURES
  5. PT ABI KOMODITI BERJANGKA
  6.   PT Asia Pro Berjangka
  7. PT AGRODANA FUTURES
  8.   PT BESTPROFIT FUTURES
  9. PT CYBER FUTURES
  10. PT CENTRAL CAPITAL FUTURES
  11. PT CCAM BERJANGKA INDONESIA
  12. PT CGS-CIMB Futures Indonesia
  13. PT CENTURY INVESTMENT FUTURES
  14. PT Didi Max Berjangka
  15. PT ETERNITY FUTURES
  16. PT ESANDAR ARTHAMAS BERJANGKA
  17. PT EQUITYWORLD FUTURES
  18. PT Finex Bisnis Solusi Futures
  19. PT GLOBAL KAPITAL INVESTAMA BERJANGKA
  20. PT GLOBAL INTRA BERJANGKA
  21. PT GATRA MEGA BERJANGKA
  22. PT HFX Internasional Berjangka
  23. PT HANDAL SEMESTA BERJANGKA
  24. PT INTER PAN PASIFIK FUTURES
  25. PT INDOSUKSES FUTURES
  26. PT INTERNATIONAL MITRA FUTURES
  27. PT INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES
  28. PT JAVA GLOBAL FUTURES
  29. PT JALATAMA ARTHA BERJANGKA
  30. PT KONTAKPERKASA FUTURES
  31. PT LABA FOREXINDO BERJANGKA
  32. PT MAXCO FUTURES
  33. PT MAHADANA ASTA BERJANGKA
  34. PT MEGA MENARA MAS BERJANGKA
  35. PT MENTARI MULIA BERJANGKA
  36. PT MENARA MAS FUTURES
  37. PT MIDTOU ARYACOM FUTURES
  38. PT MRG MEGA BERJANGKA
  39. PT MONEX INVESTINDO FUTURES
  40. PT OCTA INVESTAMA BERJANGKA
  41. PT PASAR FOREX DAN KOMODITI BERJANGKA
  42. PT PACIFIC DUARIBU FUTURES
  43. PT PHILLIP FUTURES
  44. PT PG BERJANGKA
  45. PT PRIMA TANGGUHARTA FUTURES
  46. PT PREMIER EQUITY FUTURES
  47. PT Prudent Internasional Berjangka
  48. PT ROYAL TRUST FUTURES
  49. PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
  50. PT RAJAWALI KAPITAL BERJANGKA
  51. PT SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA
  52. PT SAGAFX SENTRA BERJANGKA
  53. PT SINARMAS FUTURES
  54. PT SOLID GOLD BERJANGKA
  55. PT SOEGEE FUTURES
  56. PT STRAITS FUTURES INDONESIA
  57. PT TRIJAYA PRATAMA FUTURES
  58. PT TOPGROWTH FUTURES
  59. PT TIFIA FINANSIAL BERJANGKA
  60. PT UNIVERSAL FUTURES
  61. PT UNITED ASIA FUTURES
  62. PT VICTORY INTERNATIONAL FUTURES
  63. PT VALBURY ASIA FUTURES

Jadi dari artikel ini kamu sudah paham bukan bahwa tidak ada broker forex yang terdaftar di OJK. Karena lembaga pemerintah yang memberikan izin dan pengawasan untuk broker forex adalah BAPPEBTI.

Originally posted 2022-07-29 09:29:45.